PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (P3SPS) SERTA ANUGERAH KPID BANTEN 2017
Sebagai implementasi dari tugas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten untuk menjaga iklim penyiaran yang sehat, layak dan maslahat di Provinsi Banten, maka KPID Banten bermaksud mengadakan kegiatan Anugerah KPID Banten 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap lembaga penyiaran televisi dan radio, juga insan penyiaran televisi dan radio di Provinsi Banten yang secara sungguh-sungguh terus berupaya menyuguhkan siaran yang mendidik, mengandung informasi bermanfaat, menghibur secara sehat, menjadi media kontrol serta perekat sosial dengan amanat UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Di samping itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi barometer dan evaluasi terhadap program-program siaran yang layak, sehat, dan maslahat serta berkualitas bagi pendengar dan permisa sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
Tujuan Penyelenggaraan Anugerah KPID Banten 2017 ini adalah :
Radio Komunitas Terbaik
D. Syarat dan Ketentuan
Selengkapnya
RAKERDA (Rapat kerja daerah) KPID Banten diselenggarakan pada tanggal 3 februari 2015 yang bertem[...] Selengkapnya
2017 KPID Banten . All Rights Reserved Diskominfosp