Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten menggelar rapat pembinaan pemanggilan 5 lembaga penyiaran dalam rangka klarifikasi iklan obat. Serang, Kamis 5 Juni 2025 di Ruang Rapat DWP Kantor Dishub Provinsi Banten.
Sumber Gambar : Dokumentasi KPID Banten 2025Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten menggelar rapat pembinaan pemanggilan 5 lembaga penyiaran dalam rangka klarifikasi iklan obat. Serang, Kamis 5 Juni 2025 di Ruang Rapat DWP Kantor Dishub Provinsi Banten. Sebelumnya, KPID Banten telah melakukan konsinyasi dengan Balai POM Serang terhadap temuan dugaan pelanggaran iklan obat dan makanan di lembaga penyiaran. Hadir dalam rapat tersebut Haris H Witharja, Ketua KPID Banten, A. Solahudin, Wakil Ketua, Efi Afifi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, H. Achmad Nashrudin P, Koordinator Kelembagaan KPID Banten dan Apipi, Komisioner Bidang PKSP, didampingi Asisten Bidang Pengawasan Isi Siaran. KPID Banten berkomitmen untuk menjadikan dunia penyiaran yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat, bekerjasama dengan berbagai pihak, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penyiaran di Banten.