KPID adakan Rakerda dan Penandatanganan MoU dengan 5 Perguruan Tinggi.
Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2023Pada Rabu, 11 Oktober 2023, KPID Banten mengadakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di Aula Paripurna BAPPEDA Provinsi Banten. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ir. Hj. VIRGOJANTI, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten H. A. Jazuli Abdillah, dan beberapa tokoh lainnya. Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPID Banten dengan pimpinan lima perguruan tinggi yaitu Dekan Fisip UNTIRTA Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si., Warek III UIN SMH BANTEN Dr. Hidayatullah, M.Pd., Kepala Biro Humas & Kerjasama UNSERA Ahmad Zainuri, S.Sos., S.Ap., M.AB., Warek I UMN Tangerang Dr. Andre Andoko., dan Dekan Fak. Hukum dan Sosial Universitas Mathla'ul Anwar Rizal Rohmatullah, SE, SH, MM, MH, serta dihadiri oleh 7 Komisioner KPID Banten.
RAKERDA tersebut diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran di Provinsi Banten, baik radio maupun televisi, dengan fokus membahas tentang Penyiaran Berintegritas Pemilu berkualitas. Diskusi juga mengangkat isu-isu terkait peningkatan kualitas penyiaran di masa depan.
Sekda Provinsi Banten, Ir. Hj. VIRGOJANTI, M.Si, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan KPID Banten. Ia menyambut baik rencana-rencana masa depan yang disampaikan oleh KPID Banten dan mendorong penguatan lembaga penyiaran sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam pembangunan pemerintahan Provinsi Banten.
Penandatanganan MoU antara KPID Banten dan lima perguruan tinggi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerjasama antara lembaga penyiaran dan institusi pendidikan untuk meningkatkan integritas dan kualitas penyiaran di Provinsi Banten.