KPID Banten adakan penandatangan MoU dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
Sumber Gambar :Tangerang, 22 Mei 2024 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Acara ini berlangsung di kampus UNIS Tangerang dengan tujuan mempererat kerja sama dalam pengembangan media penyiaran dan pendidikan literasi media bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.
KPID Banten dan UNIS Tangerang KPID Banten mengajak UNIS untuk ikut serta mendukung, membangun penyiaran yang sehat dan baik, melalui nilai-nilai dakwah islam melalui tayangan-tayangan yang baik dan bermoral, lalu membahas mengenai isi dari MoU yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi, salah satunya Akademi P3SPS dan juga menandatangani MoU yang mencakup berbagai program kolaboratif, seperti penelitian, pelatihan, dan sosialisasi mengenai literasi media, penyiaran yang sehat, serta pengawasan konten siaran. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas siaran di Banten dan memperkuat pendidikan literasi digital.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di kampus UNIS Tangerang dan dihadiri oleh Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahuddin, Koordinator Bidang Kelembagaan, H. Achmad Nashrudin P dan Talitha Almira, Koordinator Bidang PIS, Efi Afifi dan Hazairin Rowiyan, Diterima langsung oleh Rektor Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Prof.Dr.H. Mustofa Kamil, Dip.,RSL.,M.Pd yang juga disambut antusias oleh Dekan dan Jajaran struktur UNIS Tangerang.
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, menyampaikan terkait Revisi Undang-undang Penyiaran yang menemui berbagai penolakan, dalam hal ini KPID Banten mengajak kerja sama Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang mendukung untuk langkah penting dalam meningkatkan kualitas penyiaran di Banten. Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai program edukasi terkait penyiaran yang akan melibatkan mahasiswa UNIS, seperti pelatihan, seminar, dan penelitian.
Kerja sama ini sangat penting untuk literasi media yang menjadi aspek krusial di era digital saat ini. KPID Banten berharap melalui kolaborasi dengan UNIS Tangerang, masyarakat akan lebih teredukasi dalam memilah dan memilih konten yang sesuai dengan regulasi serta norma yang berlaku. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas konten penyiaran lokal di Banten.
Proses kerja sama ini direncanakan berlangsung secara bertahap, membahas mengenai isi dari MoU yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi, salah satunya Akademi P3SPS diikuti dengan pelatihan bagi mahasiswa UNIS sebagai agen literasi. KPID Banten juga akan memberikan akses kepada mahasiswa UNIS untuk melakukan penelitian terkait regulasi dan konten siaran yang ada di Provinsi Banten. Dan rangkaian acara terakhir adalah Penandatanganan MoU antara KPID Banten dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia penyiaran dan pendidikan di Provinsi Banten, serta menjadi contoh kolaborasi antara institusi pemerintah dengan akademisi dalam mendukung perkembangan literasi media di Indonesia.