KPID Banten adakan penandatanganan MoU dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Sumber Gambar :Tangerang, 22 Mei 2024 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten resmi mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) pada hari Rabu, 22 May 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Rektorat UMT dan dihadiri oleh Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahuddin, Koordinator Bidang Kelembagaan, H. Achmad Nashrudin dan Talitha Almira. Dan diterima langsung oleh Dr. H. Ahmad Amarullah, M.Pd selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, yang juga disambut antusias oleh Dekan dan Jajaran struktur UMT Tangerang.
Penandatanganan MoU antara KPID Banten dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang penyiaran, pendidikan, dan literasi media. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan program-program penyiaran yang berkualitas, khususnya di Provinsi Banten.
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, menyampaikan terkait Revisi Undang-undang Penyiaran yang menemui berbagai penolakan, dalam hal ini KPID Banten mengajak UMT untuk ikut serta mendukung, membangun penyiaran yang sehat dan baik, melalui nilai-nilai dakwah islam melalui tayangan-tayangan yang baik dan bermoral, juga berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penyiaran di daerah melalui sinergi antara akademisi dan regulator.
Proses kerja sama ini direncanakan berlangsung secara bertahap, membahas mengenai isi dari MoU yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi, salah satunya Akademi P3SPS diikuti dengan pelatihan bagi mahasiswa UMT sebagai agen literasi. KPID Banten juga akan memberikan akses kepada mahasiswa UMT untuk melakukan penelitian terkait regulasi dan konten siaran yang ada di Provinsi Banten. Dan rangkaian acara terakhir adalah Penandatanganan MoU antara KPID Banten dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Kerja sama ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran literasi media di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, serta memastikan bahwa siaran yang disiarkan di Banten mematuhi kaidah-kaidah yang diatur oleh KPID Banten. Dan rangkaian acara terakhir adalah Penandatanganan MoU antara KPID Banten dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang. Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara dunia akademis dan lembaga penyiaran dapat lebih efektif dalam menciptakan siaran yang mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat.