KPID Banten Bersama Lembaga Penyiaran Gelar Koordinasi dengan Pemkab Serang: Perkuat Komunikasi dan Sinergi Lembaga Penyiaran
Sumber Gambar :Serang, 12 September 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten bersama seluruh lembaga penyiaran di Banten melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Bupati Kabupaten Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPID Banten, perwakilan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi, serta unsur pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut KPID Banten memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan peran dan fungsinya di hadapan para peserta yang hadir dan diterima langsung oleh Haryadi selaku Asisten Daerah I Kabupaten Serang, dan di pertengahan acara disambut dengan baik oleh Wakil Bupati Serang, Najib yang kebetulan saat itu sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir di awal acara. Turut hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, yang pada jalannya acara memberikan masukan agar ke depan tercipta keselarasan dan kelancaran komunikasi serta menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor untuk keberlangsungan koordinasi antara Lembaga penyiaran dan Lembaga pemerintah yang konkrit.
“Harus ada keselarasan dan kelancaran komunikasi, bukan hanya antara lembaga penyiaran dengan eksekutif, tetapi juga dengan legislatif, sehingga aspirasi yang muncul bisa dibawa ke arah kebijakan yang konkret,” ujar Haerofiatna.
Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, Kordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten, H. Achmad Nashrudin P, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten, Efi Afifi, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Banten, Talitha Almira dan Komisioner Bidang PKSP KPID Banten, Apipi.
Dalam forum diskusi, sejumlah lembaga penyiaran menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan dari X Channel menyoroti masalah iklan yang memberatkan.
“Iklan di lembaga penyiaran seringkali terkena banyak pemotongan, mulai dari pajak hingga izin. Ini berbeda sekali dengan media sosial yang tidak memiliki kewajiban serupa. Kami berharap ada regulasi yang lebih adil,” ungkap perwakilan X Channel.
Dari Jawa Pos TV, permasalahan utama ada pada SDM dan pendapatan iklan.
“Kami menghadapi tantangan sulitnya mencari SDM yang kompeten, sementara pendapatan iklan terus menurun. Kami butuh adanya pembenahan struktur serta keadilan dalam pembagian iklan yang kini banyak terserap media baru,” jelas perwakilan Jawa Pos TV.
Hot Radio Serang juga menyoroti kompetisi yang semakin ketat.
“Radio lokal kini harus berhadapan dengan gempuran media digital. Kami butuh dukungan agar tetap relevan di tengah perubahan ini,” ujar perwakilan Hot Radio Serang.
Sementara itu, Media Network menyampaikan gagasan kolaborasi dengan pemerintah desa.
“Kami mengusulkan adanya kerja sama melalui MoU dengan para kepala desa, agar informasi pembangunan dan prospek kerja desa bisa disampaikan lewat radio dan TV lokal,” tutur perwakilan Media Network.
Dari MNC Media, aspirasi lebih pada dukungan distribusi siaran.
“Kami berharap dukungan agar MNC TV, iNews, dan GTV bisa tayang di TV lokal seperti halnya RCTI yang saat ini sudah bisa hadir di masyarakat,” kata perwakilan MNC Media.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja, menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi lanjutan.
“Pintu komunikasi sudah terbuka lebar. Silahkan teman-teman Lembaga penyiaran saling berkoordinasi sebagai langkah konkrit dari kunjungan koordinasi ini” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025, akan diadakan pertemuan kembali antara Diskominfo Kabupaten Serang dan lembaga penyiaran. Pertemuan ini akan membahas penyelarasan misi, regulasi Sistem Harga Berlangganan (SHB), serta pertemuan dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Bupati Serang, Najib, menutup pertemuan dengan penegasan peran penting media.
“Media, baik radio maupun televisi, adalah bagian penting dari upaya mencerdaskan masyarakat. Pemerintah daerah tentu mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, adil, dan berdaya saing, bukan hanya di Serang, tetapi juga di Banten secara keseluruhan,” pungkasnya.