KPID Banten dan Balai POM Tangerang Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Iklan Obat dan Makanan
Sumber Gambar :Tangerang, 24 Juli 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tangerang pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait pengawasan iklan obat dan makanan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran di wilayah Tangerang.
Kunjungan dipimpin oleh Haris H Witharja, Ketua KPID Banten, dan diterima langsung oleh M. Sony Mughofir, Kepala Balai POM Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas langkah-langkah strategis untuk mengawasi dan memastikan bahwa iklan produk obat, suplemen kesehatan, serta makanan dan minuman yang tayang di media penyiaran mematuhi peraturan yang berlaku. Haris H Witharja menegaskan bahwa kerja sama ini penting demi melindungi masyarakat dari informasi iklan yang menyesatkan.
“Pengawasan terpadu antara KPID dan BPOM menjadi langkah konkret untuk mencegah beredarnya iklan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus memastikan lembaga penyiaran menjalankan tanggung jawabnya kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan secara preventif maupun represif terhadap iklan yang berpotensi merugikan konsumen. “Kami siap berkoordinasi secara rutin dengan KPID Banten untuk memastikan iklan yang beredar benar-benar aman, legal, dan sesuai dengan peraturan,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan kesepakatan untuk membentuk mekanisme komunikasi dan pelaporan yang lebih cepat antara KPID Banten dan BPOM Tangerang guna mendukung pengawasan yang efektif di wilayah Banten.