KPID Banten dan BBPVP Serang Perkuat Kolaborasi dalam Pelatihan Konten Digital dan AI
Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2025Serang, 28 Oktober 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan ke Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara KPID Banten dan BBPVP Serang, dengan melakukan peninjauan peserta pelatihan dalam program PBL (Project Based Learning) yang dilaksanakan di BBPVP Serang.
Kunjungan ini dilakukan oleh Talitha Almira, Komisioner Bidang Kelembagaan, dan Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ady Nugroho, Kepala BBPVP Serang, bersama Autha Rachman, Koordinator Bidang Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Serang.
Pelatihan yang ditinjau meliputi Content Creator, Optimalisasi Media Sosial, dan Generatif Artificial Intelligence, sebagai bentuk implementasi kerja sama antara KPID Banten dan BBPVP Serang melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Talitha Almira menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi digital dan keterampilan media di kalangan masyarakat.
“KPID Banten berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya dalam memahami sekaligus memanfaatkan media digital secara produktif dan bertanggung jawab,” ujar Talitha.
Sementara itu, Hazairin Rowiyan menambahkan bahwa pelatihan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran etika penyiaran di ruang digital.
“Kreativitas dalam membuat konten perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi penyiaran agar ekosistem digital tetap sehat dan edukatif,” ungkapnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen KPID Banten dan BBPVP Serang dalam membangun sinergi lintas lembaga guna menghadirkan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama di sektor penyiaran dan media digital.