KPID Banten Gelar Akademi P3SPS di UMN: Menciptakan Kader Pengawasan Partisipatif untuk Penyiaran Banten Berkualitas

Sumber Gambar :

  Akademi P3SPS bertujuan untuk menciptakan kader-kader pengawasan penyiaran yang memiliki pemahaman dan keterampilan dalam memantau serta mengawasi isi siaran. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya kalangan akademisi, diharapkan dapat terwujud penyiaran yang berkualitas dan bertanggung jawab di Provinsi Banten. Kegiatan ini juga menjadi platform untuk memperkenalkan peran penting KPID dalam menjaga kualitas siaran yang sesuai dengan regulasi dan etika penyiaran.

*Hadirnya Para Narasumber Terpercaya*   Kegiatan yang berlangsung di UMN ini dihadiri oleh sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi tinggi di bidang penyiaran dan pengawasan media. Para narasumber yang hadir adalah: - *Drs. H. Muhammad Faizal, SH., MH.*, Anggota DPRD Provinsi Banten - *Haris H. Witharja*, Ketua KPID Banten - *Dr. Rismi Juliadi, S.T., M.Si*, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara - *Talitha Almira*, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Banten - *Aditya Heru Wardhana*, Dosen Universitas Multimedia Nusantara  

Sesi diskusi yang dipandu oleh *Endang*, Asisten Bidang PIS KPID Banten, juga melibatkan para mahasiswa sebagai peserta aktif. Pembahasan dalam kegiatan ini mencakup berbagai topik, di antaranya kebebasan penyiaran, regulasi penyiaran yang berlaku, serta peran KPID dalam mengawasi isi siaran dengan melibatkan partisipasi publik.

*Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pengawasan Penyiaran*   Dalam diskusi yang berlangsung, para narasumber menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga kualitas penyiaran. KPID Banten menyadari bahwa kualitas media penyiaran tidak hanya ditentukan oleh pihak penyelenggara, tetapi juga oleh seberapa besar masyarakat berperan dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap isi siaran yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, kegiatan Akademi P3SPS ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran akan peran penting masyarakat dalam dunia penyiaran.

*Harapan KPID Banten*   Dengan diadakannya Akademi P3SPS di UMN ini, KPID Banten berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya paham akan regulasi penyiaran, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas siaran di Banten. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami peran KPID dalam menjaga kualitas siaran, serta bagaimana mereka bisa berperan aktif dalam pengawasan konten siaran yang ada. *Partisipasi publik yang semakin meningkat* dalam pengawasan siaran akan menjadi kunci untuk menciptakan dunia penyiaran yang lebih berkualitas, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

*Penutupan dan Diskusi*   Sebagai penutup, acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas lebih dalam tentang bagaimana KPID Banten berupaya membentuk dan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan penyiaran. Diskusi ini memberikan gambaran tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh mahasiswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan penyiaran yang berkualitas dan bertanggung jawab.

KPID Banten berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam menciptakan penyiaran yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong tumbuhnya kader-kader pengawas yang siap berkontribusi dalam menciptakan penyiaran yang lebih berkualitas di Banten. KPID Banten berharap bahwa melalui partisipasi publik, dunia penyiaran dapat menjadi alat yang efektif dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan berkualitas.


Share this Post