KPID Banten Hadiri Raker Bersama Komisi I DPRD Banten Bahas RKUA dan RPPAS APBD Provinsi Banten TA 2026
Sumber Gambar :Serang, 7 Oktober 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPRD Provinsi Banten dalam rangka pembahasan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung DPRD Provinsi Banten, ini dipimpin oleh Yudi Budi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, serta dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Banten
Selain KPID Banten, rapat ini juga diikuti oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten serta Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas arah kebijakan anggaran dan prioritas program untuk tahun anggaran mendatang, termasuk dukungan terhadap penguatan fungsi kelembagaan penyiaran dan transparansi informasi publik di Banten.
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, menyampaikan bahwa keikutsertaan KPID dalam rapat ini merupakan wujud sinergi antar-lembaga untuk memastikan penyusunan anggaran daerah dapat berpihak pada peningkatan kualitas penyiaran dan literasi media masyarakat.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memperkuat ekosistem penyiaran di Banten agar lebih sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat luas bagi publik,” ujarnya.
Raker bersama Komisi I ini menjadi bagian penting dari proses koordinasi dan harmonisasi kebijakan antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola penyiaran dan informasi publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.