KPID Banten Kunjungi BRTV Bekasi, Bahas Pengawasan Isi Siaran dan P3SPS

Sumber Gambar :

Bekasi, 17 Juli 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke BRTV Bekasi pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini diisi dengan Talkshow Ngobrol Bareng yang membahas tema Pengawasan Isi Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

Kunjungan dipimpin oleh Efi Afifi (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran/PIS KPID Banten) didampingi Heryadi (Asisten Bidang PKSP KPID Banten). Rombongan diterima langsung oleh Moch Andrian Syah (Producer News BRTV) di Kantor/Studio BRTV Bekasi.

Dalam talkshow tersebut, Efi Afifi menekankan pentingnya penerapan P3SPS sebagai panduan utama dalam memproduksi dan menayangkan program siaran. “P3SPS bukan sekadar aturan, tetapi juga menjadi pedoman etis agar siaran televisi tetap sehat, mendidik, dan melindungi kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan isi siaran merupakan tanggung jawab bersama antara KPI, lembaga penyiaran, dan masyarakat. “Kita perlu membangun kolaborasi yang baik untuk memastikan seluruh tayangan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi penonton,” tambahnya.

Pihak BRTV Bekasi mengapresiasi kunjungan dan partisipasi KPID Banten dalam talkshow ini. Mereka berkomitmen untuk terus mematuhi ketentuan P3SPS dan memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh konten siaran yang diproduksi.


Share this Post