KPID Banten Kunjungi Hot Radio Serang, Sosialisasikan Peraturan KPI No.2 Tahun 2024 dan P3SPS

Sumber Gambar :

KPID Banten Kunjungi Hot Radio Serang, Sosialisasikan Peraturan KPI No.2 Tahun 2024 dan P3SPS

Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten kembali melakukan rangkaian kunjungan kerja ke lembaga penyiaran di wilayah Banten. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPID Banten hadir di Hot Radio Serang dalam rangka sosialisasi Peraturan KPI No.2 Tahun 2024 serta penguatan implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Dalam kunjungan ini, KPID Banten diwakili oleh Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, dan Apipi, Komisioner Bidang PKSP. Kehadiran keduanya diterima langsung oleh Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Direktur Utama Hot Radio Serang, di Kantor/Studio Hot Radio.

Hazairin Rowiyan dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi yang ditetapkan KPI, termasuk Peraturan KPI No.2 Tahun 2024 tentang Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Penyiaran pada aspek Pengembangan Program Siaran. “KPI tidak hanya mengawasi, tetapi juga hadir memberikan pendampingan agar lembaga penyiaran dapat terus berkembang sesuai koridor regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Apipi menekankan aspek peningkatan kapasitas SDM penyiaran melalui pemahaman P3SPS. “Penyiar dan pengelola lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang sehat, mendidik, sekaligus menghibur masyarakat. Penerapan P3SPS adalah fondasi untuk menjaga kualitas siaran di tengah dinamika media yang semakin kompetitif,” jelasnya.

Direktur Utama Hot Radio Serang, Cahyonoadi Raharyo Sukoco, menyambut positif kunjungan KPID Banten. Ia menyatakan komitmen Hot Radio untuk terus berinovasi sekaligus mematuhi regulasi penyiaran demi menghadirkan program siaran yang bermanfaat bagi pendengar.

Melalui kegiatan ini, KPID Banten berharap seluruh lembaga penyiaran di Banten semakin konsisten menjalankan fungsi penyiaran yang sesuai regulasi, berdaya guna, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


Share this Post