KPID Banten Lakukan Kunjungan ke Radio 102.4 Rangkas FM dalam Rangka Sosialisasi Peraturan KPI dan Peningkatan Kapasitas SDM

Sumber Gambar :

Rangkasbitung, Selasa, 24 Juni 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Radio 102.4 Rangkas FM, Rangkasbitung, dalam rangka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Penyiaran. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pembinaan dan penguatan pemahaman terhadap regulasi penyiaran yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Banten, didampingi oleh Endang, Asisten Bidang PIS. Kunjungan diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan Program Director Radio 102.4 Rangkas FM di kantor/studio penyiaran.

Agenda utama kegiatan ini adalah sosialisasi Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Penyiaran, khususnya terkait aspek Pengembangan Program Siaran. Selain itu, turut diperkenalkan aplikasi SMILED KPI, sebagai instrumen digital yang digunakan dalam proses monitoring dan evaluasi laporan lembaga penyiaran.

Dalam paparannya, Hazairin Rowiyan menjelaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh pelaku lembaga penyiaran. “Sosialisasi ini merupakan bentuk pendampingan KPID kepada lembaga penyiaran lokal agar dapat terus tumbuh dan berkembang dalam koridor peraturan yang berlaku, serta mampu menyajikan konten siaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi SMILED KPI merupakan upaya modernisasi dalam pelaporan dan pengawasan isi siaran yang lebih transparan dan efisien. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan lembaga penyiaran dapat melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap mutu siaran mereka.

Pimpinan Radio 102.4 Rangkas FM menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPID Banten dalam mendekatkan regulasi kepada praktisi penyiaran di tingkat lokal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis KPID Banten dalam mendorong profesionalitas lembaga penyiaran, meningkatkan literasi penyiaran di kalangan pelaku media, serta memperkuat sinergi antara regulator dan lembaga penyiaran di wilayah Provinsi Banten.


Share this Post