KPID Banten melakukan koordinasi dengan Rektor UNTIRTA, bahas pelaksanaan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) KPI Pusat.

Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2025

Serang, 08 September 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan koordinasi dengan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Prof. Dr. Fatah Sulaiman, M.T., dalam rangka pelaksanaan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) KPI Pusat 2025.

Pada pertemuan tersebut UNTIRTA menegaskan perannya yang menjadi salah satu mitra perguruan tinggi pada kegiatan riset nasional yang sudah digagas oleh KPI Pusat.

 

“Kami menyambut dengan baik kehadiran KPID Banten dan juga menegaskan dukungan penuh untuk pelaksanaan kegiatan ini, menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi adalah bentuk kolaborasi yang strategis untuk dapat memastikan pengukuran kualitas program siaran yang dilakukan secara akademis, objektif juga independen. Kami berharap KPI/KPID ke depan bisa mengawasi platform Social Media, Youtube dan OTT (Over The Top) seperti Netflix dll karena selain ada manfaatnya, tapi dampak negatifnya juga luar biasa terutama bagi generasi muda”, kata Fatah Sulaiman, Rektor UNTIRTA.

 

“IKPSTV adalah program KPI (Pusat) yang sudah dijalankan selama 10 tahun sejak 2015, sebelumnya IKPSTV hanya ada di 11 kota Nielsen yang meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Denpasar, Medan, Makassar, Palembang, dan Banjarmasin. Serang tidak termasuk. Tahun 2025 ini IKPSTV dilakukan di 33 kota, termasuk Serang (Banten) dan melibatkan 33 Perguruan Tinggi, yang mana masing-masing perguruan tinggi menunjuk 3 orang dosen yang dianggap memahami tentang Program Televisi. Pengukuran IKPSTV dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus sampai dengan 9 September 2025.

IKPSTV tahun 2025 Ini Banten melibatkan UNTIRTA, sedangkan perwakilan dari KPID Banten saya sendiri sebagai pengendali yang berperan untuk memastikan pengukuran Program siaran yg dilakukan 3 orang informan dari UNTIRTA, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPI Pusat melalui aplikasi SIRINKAS (Sistem Informasi Kualitas Siaran)”, jelas H. Achmad Nashrudin, Koordinator Bidang Kelembagaan sekaligus sebagai Pengendali.

 

MoU antara KPI Pusat dengan UNTIRTA yang menjadi dasar kerja sama dalam kegiatan riset ini sudah ditandatangani antar kedua belah pihak. KPID Banten juga berperan sebagai penghubung serta pengendali di tingkat daerah, sekaligus juga memastikan para informan untuk dapat melaksanakan penilaian yang sesuai dengan kerangka acuan kerja yang sudah ditetapkan oleh KPI Pusat.

 

Melalui survei ini, hasil dari pengukuran harapannya adalah dapat menjadi rekomendasi pada Lembaga Penyiaran agar lebih memperhatikan kualitas isi siaran televisi, sehingga dapat memberikan tontonan yang sehat, mendidik dan juga sesuai dengan kepentingan publik.

 

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, pertemuan ini juga dihadiri komisioner lainnya, diantaranya; Talitha Almira (Bidang Kelembagaan), Hazairin Rowiyan (Bidang Pengawasan Isi Siaran), Efi Afifi (Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran ), Achmad Nashrudin P (Kordinator Bidang Kelembagaan ).


Share this Post