KPID Banten melakukan Penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) dan Kegiatan Akademi P3SPS di Universitas Muhammadiyah Tangerang
Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2025Tengerang, 16 Mei 2025. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten melakukan Penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) dan Kegiatan Akademi P3SPS di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam rangka penguatan peran civitas akademika dalam pengawasan penyiaran di Banten. Sebelumnya KPID Banten telah bekerja sama dengan UMT melalui MoU pada tahun 2024 untuk bersama-sama ikut serta mengawasi penyiaran di Banten dalam rangka kolaborasi ciptakan penyiaran yang berkualitas dan bermoral, pada Kesempatan ini KPID Banten terus mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk ambil bagian dalam pengawasan penyiaran.
Melalui MoA bersama UMT, KPID Banten juga mengadakan Akademi P3SPS sebagai bentuk kerjasama antara lembaga pemerintahan dan civitas akademi, mulai dari pengenalan dasar peraturan P3SPS dan tata cara pelaporan disampaikan pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh H. Achmad Nashrudin Priatna, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten dan Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Kemudian hadir dari pihak UMT selaku fasilitator Dr. Mirza Shahreza, M.I.K selaku Kepala Prodi Komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang.
KPID Banten berharap dengan adanya MoA serta kegiatan Akademi P3SPS ini akan menghasilkan pengawasan dunia penyiaran yang kuat, partisipatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.