Rapat kordinasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dengan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Banten dalam rangka persiapan Rapat Kordinasi Nasional (RAKORNAS) tahun 2024.

Sumber Gambar :

Pada tanggal 29 April 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) 2024 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPI Pusat dan KPID di daerah.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPI Pusat, yang menekankan pentingnya peran penyiaran dalam menjaga keberagaman dan kualitas informasi. Kemudian, perwakilan KPID Banten menyampaikan laporan mengenai perkembangan penyiaran di wilayah Banten, termasuk tantangan dan pencapaian yang telah diraih.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat regulasi dan pengawasan penyiaran di Indonesia, serta mendorong kerja sama yang lebih erat antara KPI Pusat dan KPID Banten. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut dan koordinasi yang berkelanjutan demi meningkatkan kualitas penyiaran di tanah air.

Dengan adanya RAKORNAS 2024 ini, diharapkan pengawasan dan pengaturan penyiaran dapat semakin efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pada tanggal 29 April 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) 2024 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPI Pusat dan KPID di daerah.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPI Pusat, yang menekankan pentingnya peran penyiaran dalam menjaga keberagaman dan kualitas informasi. Kemudian, perwakilan KPID Banten menyampaikan laporan mengenai perkembangan penyiaran di wilayah Banten, termasuk tantangan dan pencapaian yang telah diraih.Selama rapat, peserta mendiskusikan berbagai isu strategis, seperti pemenuhan standar konten siaran, perlindungan anak dari tayangan yang tidak pantas, dan peningkatan kapasitas lembaga penyiaran. Para peserta juga berbagi best practices dan inovasi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat regulasi dan pengawasan penyiaran di Indonesia, serta mendorong kerja sama yang lebih erat antara KPI Pusat dan KPID Banten. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut dan koordinasi yang berkelanjutan demi meningkatkan kualitas penyiaran di tanah air.

Dengan adanya RAKORNAS 2024 ini, diharapkan pengawasan dan pengaturan penyiaran dapat semakin efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Share this Post