Wakil Ketua KPID Banten Jadi Narasumber pada Rakor Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Lebak Tahun 2025

Sumber Gambar :

Lebak, 8 Oktober 2025 — Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, A. Solahudin, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Perangkat Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebak.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan informasi publik serta optimalisasi strategi komunikasi pemerintahan yang efektif dan transparan.

Dalam paparannya, A. Solahudin menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga penyiaran dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia juga menekankan peran penyiaran lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara lembaga penyiaran dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan mendidik,” ujar Solahudin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan komunikasi publik di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih efektif, berorientasi pada pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola informasi yang transparan dan terpercaya di daerah.


Share this Post