BBPOM Serang dan KPID Banten Perkuat Koordinasi Pengawasan Iklan Obat dan Makanan
Sumber Gambar :BBPOM Serang dan KPID Banten Perkuat Koordinasi Pengawasan Iklan Obat dan Makanan
Serang, 22 April 2025 – Balai Besar POM di Serang melaksanakan pertemuan koordinasi strategis bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten di Ruang Rapat Dinas Perhubungan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam rangka pengawasan isi siaran iklan obat dan makanan di wilayah Banten.
Pertemuan ini membahas berbagai tantangan pengawasan di lapangan, seperti iklan yang mengandung klaim menyesatkan atau tidak sesuai aturan. BBPOM Serang dan KPID Banten menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan siaran yang informatif dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk tim koordinasi teknis, melakukan monitoring bersama, serta menyusun strategi edukasi kepada masyarakat dan pelaku media penyiaran. Diharapkan sinergi ini dapat memperkuat pengawasan dan melindungi masyarakat dari iklan yang tidak sesuai ketentuan.