KPID Banten Gelar Literasi Media di Pondok Pesantren Al Izzah Kabupaten Serang

Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2026

Kabupaten Serang

Kabupaten Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Literasi Media dalam rangka Gerakan Masyarakat: Ayo Nonton TV, Dengar Radio. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Izzah, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 15 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan H. Achmad Nashrudin Priatna selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten sebagai narasumber yang disambut langsung oleh kepala sekolah SMP Islam Terpadu Al Izzah, Ustadz Zulkifli. Kegiatan ini menekankan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak di era digital saat ini, khususnya dalam mengakses informasi melalui media penyiaran maupun platform digital lainnya.

“Di era digital, masyarakat—termasuk para santri—harus mampu memanfaatkan teknologi secara positif, cerdas, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita terpengaruh oleh konten yang tidak sesuai dengan nilai dan norma,” ujar Nashrudin.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para santri mengenai pentingnya perlindungan anak dalam pemanfaatan teknologi digital, serta peran semua pihak dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Kegiatan literasi media ini disambut antusias oleh para santri Pondok Pesantren Al Izzah yang aktif mengikuti jalannya kegiatan. Interaksi yang terbangun menunjukkan tingginya minat generasi muda dalam memahami literasi media dan penggunaan teknologi secara bijak.

Melalui kegiatan ini, KPID Banten berharap literasi media dapat terus ditanamkan sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan, agar generasi muda mampu menjadi pengguna media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.


Share this Post