KPID Banten Gelar Rapat Pleno, Bahas Agenda Kunjungan Kerja dan Sosialisasi ke Lembaga Penyiaran
Sumber Gambar :KPID Banten Gelar Rapat Pleno, Bahas Agenda Kunjungan Kerja dan Sosialisasi ke Lembaga Penyiaran
Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar rapat pleno pada Senin, 4 Agustus 2025 bertempat di Ruang Komisioner KPID Banten. Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan asisten komisioner.
Hadir dalam rapat pleno tersebut antara lain Haris H Witharja (Ketua KPID Banten), A. Solahuddin (Wakil Ketua KPID Banten), Efi Afifi (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran/KPI PIS), serta Hazairin Rowiyan (Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten).
Agenda utama rapat membahas rencana kunjungan kerja dan kegiatan sosialisasi ke berbagai lembaga penyiaran di Banten. Kunjungan ini dirancang sebagai upaya KPID Banten dalam memperkuat peran pengawasan penyiaran sekaligus memberikan pendampingan kepada lembaga penyiaran.
Selain itu, rapat juga membahas pemantapan sosialisasi Peraturan KPI No. 2 Tahun 2024, yang menjadi pedoman penting bagi lembaga penyiaran agar mampu menyajikan siaran yang sehat, mendidik, dan sesuai regulasi. Tidak hanya itu, pleno turut menyinggung agenda lain yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus, termasuk program peningkatan kapasitas SDM lembaga penyiaran di Banten.
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, menegaskan bahwa kegiatan rapat pleno ini merupakan langkah awal dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan dengan baik dan terarah. “Rapat pleno menjadi sarana penting untuk menyatukan langkah, menyusun strategi, dan memastikan bahwa KPID Banten hadir sebagai mitra strategis bagi lembaga penyiaran,” ujarnya.
Dengan rapat pleno ini, KPID Banten berharap dapat melaksanakan program kerja secara lebih terstruktur dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyiaran di Provinsi Banten.