KPID Banten Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2027
Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2026Serang, 23 April 2026 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten melalui Koordinator Bidang Kelembagaan, Achmad Nashrudin Priatna menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso, serta penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Selanjutnya, Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dengan memaparkan Pokok-Pokok Kebijakan RKPD Provinsi Banten Tahun 2027.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan penyerapan masukan dari para narasumber, di antaranya Purwanto selaku Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.Hum. selaku Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, serta Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Para narasumber memberikan pandangan strategis terkait arah kebijakan pembangunan, penguatan sinergi pusat dan daerah, serta optimalisasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan di Provinsi Banten