KPID Banten Sosialisasikan Peraturan KPI No. 2 Tahun 2025 kepada Pimpinan Bens Radio
Sumber Gambar : Dokumentasi KPID Banten 2025KPID Banten Sosialisasikan Peraturan KPI No. 2 Tahun 2025 kepada Pimpinan Bens Radio
Tangerang Selatan, 23 April 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan ke Bens Radio 102.6 FM sebagai bagian dari agenda Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyiaran. Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi peraturan terbaru dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, memimpin langsung kegiatan hari pertama dengan menyampaikan materi sosialisasi Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Penyiaran Aspek Pengembangan Program Siaran. Materi ini ditujukan kepada jajaran pimpinan Bens Radio guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelaporan yang akuntabel serta pengembangan isi siaran yang sesuai dengan ketentuan KPI.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab seputar praktik evaluasi program dan pelaporan konten siaran yang berkualitas dan edukatif.