KPID Banten Gelar Workshop Manajemen Infrastruktur Siaran Radio Tanggap Bencana

Sumber Gambar :

 

SERANG – Dalam rangka memperingati Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Provinsi Banten, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menggelar Workshop Manajemen Infrastruktur Siaran Radio Tanggap Bencana di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan lembaga penyiaran radio dalam mendukung penyebaran informasi kebencanaan yang cepat, akurat, dan terpercaya. KPID Banten mengundang sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, serta perwakilan lembaga penyiaran radio se-Provinsi Banten untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Workshop dibuka oleh Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja, dan turut dihadiri Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, serta Efi Afifi, Komisioner KPID Banten Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran.

Kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Banten, Talitha Almira, bertindak sebagai moderator. Narasumber pertama, Drs. H. Muhammad Faizal, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, menyampaikan pentingnya peran DPRD dalam pengawasan komunikasi kebencanaan.

“Dalam konteks komunikasi kebencanaan, DPRD dapat mengawasi efektivitas koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan bencana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, S.STP., M.Si., hadir sebagai keynote speaker mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Dalam penyampaiannya, ia menekankan peran strategis KPID dalam mendorong penyiaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman bencana.

“KPID mampu mendorong potensi penyiaran agar memberi manfaat yang konkret bagi kepentingan publik, khususnya dalam aspek keselamatan masyarakat dan ketangguhan daerah menghadapi ancaman bencana,” ujarnya.

Pada sesi kedua, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran (PKSP) KPID Banten, Apipi, bertindak sebagai moderator. Narasumber pertama, Achmad Nasrudin, Komisioner KPID Banten sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan, memaparkan lima tahapan sistem siaran tanggap bencana, yaitu siapkan, verifikasi, siarkan, pantau, dan evaluasi.

Tahapan tersebut menjadi pedoman bagi lembaga penyiaran radio dalam memastikan kesiapan sistem siaran, memverifikasi kebenaran informasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Banten, Drs. Lutfi Mujahidin, M.Si., menyampaikan bahwa komunikasi, edukasi, dan penyampaian informasi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat sekaligus mendorong kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Upaya pemerintah dalam menjaga hak dan kewajiban masyarakat salah satunya adalah melakukan komunikasi, edukasi, dan memberikan informasi terkait bencana,” jelasnya.

Sebagai narasumber penutup, Direktur Heartline 100,6 FM, Jose Marwoto, menegaskan pentingnya radio sebagai media penyampai informasi sekaligus sarana bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Informasi yang Anda bagikan melalui radio adalah sebuah bantuan pada penyintas bencana, karena ketiadaan informasi adalah bencana itu sendiri,” ungkapnya.

Melalui workshop ini, KPID Banten berharap lembaga penyiaran radio di Provinsi Banten semakin siap dalam mengelola infrastruktur dan sistem siaran tanggap bencana. Radio diharapkan mampu menjalankan peran strategis sebagai media informasi yang responsif, akurat, dan dapat diandalkan dalam situasi darurat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPID Banten, pemerintah daerah, DPRD, BPBD, dan lembaga penyiaran dalam membangun sistem komunikasi kebencanaan yang efektif demi keselamatan masyarakat dan ketangguhan daerah dalam menghadapi risiko bencana.


Share this Post