KPID Banten Perkuat Koordinasi dengan Panel Ahli untuk Pelaksanaan Indeks Penyiaran Indonesia

Sumber Gambar : Arsip Dokumentasi KPID Banten 2026

Tangerang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten terus melakukan berbagai persiapan dalam pelaksanaan kegiatan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui koordinasi dengan panel ahli yang akan terlibat dalam proses penilaian indeks penyiaran di Provinsi Banten.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada 9 dan 10 Juni 2026 oleh KPID Banten yang diwakili oleh H. Achmad Nashrudin Priatna selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten. Pada tanggal 9 Juni 2026, KPID Banten melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan bertemu dengan Dr. Mirza Shahreza, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMT. Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, H. Achmad Nashrudin Priatna Bersama Hazairin Rowiyan, Komisioner KPID Banten Bidang Pengawasan Isi Siaran melaksanakan koordinasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan bertemu dengan Veronika selaku Ketua Prodi Jurnalistik UMN.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Indeks Penyiaran Indonesia, termasuk mekanisme penilaian, peran panel ahli dalam proses evaluasi, serta jadwal pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung di Provinsi Banten. Keterlibatan akademisi dan panel ahli dinilai penting untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif, independen, dan sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan oleh KPI.

Dalam kesempatan tersebut, H. Achmad Nashrudin Priatna menyampaikan bahwa koordinasi dengan panel ahli merupakan bagian penting dari tahapan pelaksanaan IPI. Melalui sinergi antara KPID Banten dan kalangan akademisi, diharapkan pelaksanaan Indeks Penyiaran Indonesia dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif mengenai kualitas siaran lembaga penyiaran di Provinsi Banten.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antara KPID Banten dengan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan dunia penyiaran yang berkualitas, sehat, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui pelaksanaan Indeks Penyiaran Indonesia, diharapkan dapat diperoleh gambaran kondisi penyiaran yang menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi peningkatan kualitas program siaran di masa mendatang.

Pelaksanaan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen KPID Banten dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Indeks Penyiaran Indonesia Tahun 2026 sebagai instrumen pengukuran kualitas penyiaran yang kredibel dan berkelanjutan.


Share this Post