LEWAT GERMAS, KPID BANTEN GELAR LITERASI MEDIA DI KABUPATEN TANGERANG
Sumber Gambar : Dokumentasi KPID BantenKabupaten Tangerang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan kegiatan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Media (GERMAS) bertajuk "Ayo Nonton TV, Dengar Radio" di Yayasan Sahabat Keluarga, Binong, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi siaran yang sehat, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan penyiaran.
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Muhammad Faizal, S.H., M.H., Komisioner KPID Provinsi Banten Bidang Pengawasan Isi Siaran Hazairin Rowiyan, S.H., Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Apipi, S.Pd.I., serta Anggota Karang Taruna Kabupaten Tangerang M. Ali Sobri.
Mengawali kegiatan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, H. Muhammad Faizal, menjelaskan bahwa kegiatan literasi media menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat KPID Provinsi Banten beserta tugas dan kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran.
"Kegiatan ini diselenggarakan agar masyarakat mengetahui apa itu KPID, memahami fungsi, tugas, dan perannya dalam mengawasi penyiaran. Komisi I DPRD Provinsi Banten juga memiliki fungsi kemitraan dan pengawasan terhadap KPID, sehingga kami mendukung penuh kegiatan edukasi seperti ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Faizal.
Selanjutnya, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Provinsi Banten, Hazairin Rowiyan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh informasi dan hiburan. Di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai.
"Melalui gadget, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan hiburan dengan sangat mudah. Orang dewasa mungkin sudah mampu memilah informasi yang diterima, tetapi anak-anak belum tentu memiliki kemampuan tersebut. Karena itu, KPID hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai siaran dan informasi yang layak dikonsumsi agar masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media," jelas Hazairin.
Ia menambahkan bahwa literasi media tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih tayangan yang berkualitas, tetapi juga mendorong orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak saat mengakses media, baik televisi, radio, maupun platform digital.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Provinsi Banten, Apipi, menegaskan bahwa KPID menjalankan fungsi pengawasan secara profesional tanpa membedakan latar belakang kepemilikan lembaga penyiaran.
"Kami tidak melihat siapa pemilik lembaga penyiarannya. Ketika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kami akan melakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Apipi.
Melalui kegiatan GERMAS "Ayo Nonton TV, Dengar Radio", KPID Provinsi Banten berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjadi penonton dan pendengar yang cerdas, mampu memilah informasi yang diterima, serta turut berperan dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.